Selasa, 18/06/2024 - 00:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Narkoba

Kecanduan narkoba (ilustrasi). Ada beberapa faktor yang membuat seseorang kembali terlibat narkoba hingga berulang kali.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang selebgram Chandrika Chika (20 tahun) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam pengungkapan itu selebgram Chika ditangkap bersama lima rekannya di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang,” ujar Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah dalam konferensi pers, Selasa (23/4/2024) malam WIB. 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Selain selebgram Chika, salah satu dari enam pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap adalah seorang pria atlet esport berinisial HJ. Sementara keempat pelaku lainnya berinisial AT (perempuan 24 tahun), berinisial MJ (22 tahun), AMO (laki-laki 22 tahun), BB (laki-laki 25 tahun). Disebutnya keenam pelaku sudah saling mengenal dan kerap mengonsumsi narkoba bersama selama setahun terakhir.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Pegi Ditangkap, Ini Pertanyaan Keluarga Vina untuk Polisi

“Terhadap ke enam tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif. Perlu kita sampaikan ada empat orang kita temukan positif narkoba jenis ganja, dua orang positif metafetamin ini masih kita lakukan pendalaman,” ungkap Reska Anugrah.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Dalam pengungkapan itu, lanjut Reska Anugrah, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. Seperti satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja yang dipakai secara bergiliran. Disebutnya narkoba dalam bentuk liquid yang digunakan para tersangka merupakan narkotika jenis baru. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Golkar dan PKS Koalisi di Depok, Siap Deklarasikan Imam-Ririn Farabi

“Setelah hasil pemeriksaan di dalam tahap penyidikan kita, kita sudah Tetapkan juga sebagai tersangka. Likuid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia didapatkan oleh-oleh dari temannya inisial R,” ujar Reska Anugrah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana selama empat tahun. “Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana empat tahun,” tegas Reska Anugrah.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

أُولَٰئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِن ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِّن سُندُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُّتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ ۚ نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا الكهف [31] Listen
Those will have gardens of perpetual residence; beneath them rivers will flow. They will be adorned therein with bracelets of gold and will wear green garments of fine silk and brocade, reclining therein on adorned couches. Excellent is the reward, and good is the resting place. Al-Kahf ( The Cave ) [31] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi